News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

Jaksa Agung Harap La Nyalla Mau Berubah Sikap saat Diperiksa

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016). La Nyalla yang merupakan tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk over stay di Singapura dan kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti mau berubah sikap ketika menjalani pemeriksaan.

Terlebih setelah Pengadilan Negeri Surabaya telah menyetujui penyitaan sejumlah dokumen milik Ketua (non-aktif) PSSI terkait dugaan korupsinya.

Persetujuan penyitaan itu, dinilai Prasetyo sebagai bentuk pengakuan keabsahan penetapan tersangka La Nyalla.

Meski sebelumnya, PN Surabaya telah berulang kali membatalkan status tersangka La Nyalla yang ditetapkan Kejati Jawa Timur.

"Artinya pengadilan yang hakimnya menetapkan tersangka tidak sah, memberikan persetujuan juga dan tidak ada masalah lagi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

"La Nyalla juga (berubah sikap) seharusnya. Setiap kali diperiksa dia mengatakan 'saya menghormati putusan prapradilan'," tambahnya.

Pada pemeriksaannya di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dia Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur itu terus menolak menjawab pertanyaan penyidik.

Dia berdalih ingin menghormati putusan pengadilan yang telah menyatakan penetapan tidak sah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini