TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyayangkan beredarnya vaksin palsu di masyarakat.
Dia menilai, beredarnya vaksin palsu tersebut akibat adanya keteledoran institusi yang berwenang dalam mengawasi peredaran obat-obatan.
"Ya ini kan ada keteledoran dan satu keteledoran dari pengawasan oleh Badan POM," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, Komisi IX harus mengawasi dengan ketat peredaran vaksin palsu tersebut agar tidak meluas menjamur di masyarakat.
Menurutnya, Komisi IX juga penting untuk memanggil Badan POM untuk meminta penjelasan hingga beredarnya vaksin palsu.
"Saya kira yang penting adalah kita mengingatkan Komisi IX pada saat yang akan datang untuk mengamati hal itu dengan baik," tuturnya.
Ditegaskan Akom, peredaran vaksin palsu tidak dapat dibiarkan dan harus dibersihkan peredarannya di masyarakat, karena kalau tidak akan berdampak buruk untuk rakyat Indonesia.
"Tidak bisa kita biarkan (peredaran vaksin palsu). Ini menyangkut soal kesehatan masyarakat dan jika kita biarkan itu akan berdampak buruk," tandasnya.