TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada kesengajaan pemerintah dalam rendahnya penyerapan pajak untuk mendorong lolosnya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak ( RUU Tax Amnesty).
Terlebih, target pendapatan negara dari pajak dalam APBN 2016 yang cukup tinggi, mencapai 1.527 triliun.
Sedangkan hingga triwulan pertama 2016 uang yang masuk ke kas negara dari pajak baru mencapai angka Rp 320 triliun.
"Pencapaian pendapatan negara yang masih rendah, padahal targetnya tinggi, disinyalir upaya pemerintah untuk mendorong DPR segera meloloskan RUU Tax Amnesty," kata Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi di kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, juga dinilai juga tidak dimaksimalkan dan tidak ada perbaikan terkait penerimaan dari dalam negeri.
Padahal, sebut Apung, sudah ada Dirjen Pajak yang sampai mengundurkan diri karena tidak dapat mencapai target penerimaan.
Selain itu, pada kenaikan target penerimaan pajak dalam APBNP 2016 yang hanya menaikkan sebesar Rp 19,6 triliun atau 21,1 persen.
"Ini membuat Ditjen Pajak terlihat tidak dimaksimalkan karena pemerintah sudah menggantungkan penerimaan dari Tax Amnesty yang sudah masuk APBN dan RAPBNP 2016. Padahal regulasinya belum disahkan," katanya.
Apung meminta, sebaiknya Kementerian Keuangan tidak hanya menggantungkan pemenuhan capaian pada pengampunan pajak yang belum jelas hasilnya.
"Harus juga ada strategi-strategi yang dibuat agar penerimaan pajak dari dalam negeri bisa maksimal," katanya.