Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dianggap lalai mengawasi beredarnya vaksin palsu selama lebih dari 10 tahun.
Publik disarankan menuntut kementerian kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kejadian tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan kasus vaksin palsu makin membenarkan bahwa sudah sejak lama pengawasan dari BPOM dan pemerintah melalui Kemenkes lemah.
Bagi Agus sendiri, ia tak kaget dengan terkuaknya kasus vaksin palsu.
Dikatakannya, sejak dirinya menjadi anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 2001-2002 sudah pernah disampaikan.
Tapi tidak ada tanggapan atau pengawasan hingga akhirnya kasus tersebut diungkap Bareskrim Polri.
"Ini kasus sudah lama banget dan saya sudah bicara ketika masih di YLKI. Kayak nggak tahu saja. Sudah lama pengawasan dari BPOM semakin lemah karena mereka konsentrasi di penyuluhan terus," ujar Agus kepada Tribun, Senin (27/6/2016).
Lemahnya pengawasan pun menurutnya terjadi juga di Kemenkes.
"Pengawasan Kemenkes ke Klinik dan RS juga tidak jalan," jelasnya.
Dia melihat terbongkarnya kasus vaksin palsu ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara detail kasus dan pelaku di balik kasus tersebut.
Bahkan dia menyakini, masih banyak pelaku yang bermain dan ikut andil dalam kasus vaksin palsu tersebut.
Hukuman berat menurutnya harus dijatuhkan kepada pelaku peredaran vaksin palsu di Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas dan lainnya.
Apalagi kasus penipuan tersebut sudah terjadi lebih dari 10 tahun di tanah air.