News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

YLKI Ajak Masyarakat Lakukan Gugatan Class Action Kemenkes dan BPOM

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin palsu khusus balita yang disita pnyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong dan mengajak masyarakat untuk melakukan gugatan class action kepada Kemenkes, Badan POM dan institusi terkait lainnya.

Gugatan class action tersebut, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi tegaskan, dilakukan atas kasus terkuaknya vaksin palsu tidak bisa dianggap main-main.

Apalagi bila bicara dampak dari vaksin palsu bisa berjangka panjang dan fatal.

"Gugatan class action yang ditujukan kepada Kemenkes, Badan POM dan institusi terkait lainnya. Khususnya bagi orang tua yang anaknya dilahirkan pada kisaran tahun 2004 ke atas. Kenapa?" ajak Tulus ketika dihubungi Tribun, Senin (27/6/2016).

Menurutnya, anak dengan kelahiran 2004 ke atas, berpotensi menjadi korban vaksin palsu.

Untuk itu, imbuhnya, YLKI siap memfasilitasi gugatan class action tersebut, guna memberikan pelajaran kepada pemerintah karena lalai tidak melakukan pengawasan dan masyarakat menjadi korban akibat kelalaiannya itu.

"Mengingat begitu lamanya praktik pemalsuan (13 tahun) dan sudah beredar ke seluruh Indonesia, Kemenkes dan Badan POM bisa dikatakan tidak menjalankan fungsinya, sesuai kapasitas yang dimilikinya!" katanya.

Apalagi penggunaan vaksin tidak bisa langsung oleh masyarakat, tetapi melalui institusi dan tenaga kesehatan.

Jadi jelas, imbuhnya, institusi kesehatan mutlak untuk dimintai pertanggungjawaban karena telah memberikan vaksin palsu pada pasiennya.

"Ini juga menunjukkan adanya pengadaan barang dan jasa yang tidak beres, tidak melalui proses tender yang benar, dan berpotensi adanya tindakan koruptif oleh pejabat pembuat komitmen di Kemenkes," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini