News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkes Dukung Usul Pembuat Vaksin Palsu Dihukum Mati

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkes Nila F Moeleok

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Kesehatan Nila F Moeloek setuju apabila pelaku pemalsu vaksin dihukum mati. Menurutnya, perbuatan para pelaku sudah mengancam keselamatan banyak anak dan balita.

"Kalau sampai merusak generasi kita, pantas menurut saya (dihukum mati)," kata Nila di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (28/6/2016) dikutip dari Kompas.com0.

Nila mengatakan, anak balita yang menggunakan vaksin palsu otomatis keselamatannya akan terancam. Vaksin palsu yang sudah dicampur dengan gentacimin tidak akan berefek apa pun bagi kekebalan tubuh.

Nila menambahkan, dengan terungkapnya sindikat pemalsu vaksin ini, Kementerian Kesehatan akan mengadakan vaksinasi ulang untuk mengecek balita yang terkena dampaknya.

Vaksinasi ulang ini, tambah dia, bisa dilakukan tanpa dipungut biaya.

"Kita periksa kekebalan tubuhnya ada (vaksin) atau tidak. Kalau tidak ada, ya kita berikan vaksin," Nila memastikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini