TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Medis RS Hermina Bekasi Selatan, Dian Eka Wati memastikan, rumah sakit yang dikelolanya itu bebas dari vaksin palsu meski salah satu tersangka pernah bekerja di RS Hermina Bekasi Selatan.
Dia menjelaskan, setiap pengadaan obat, alat medis termasuk vaksin selalu berpusat pada Departemen Logistik Hermina Hospital Group, sehingga pengadaan selalu diawasi oleh Hermina Pusat.
"Kami tidak pernah melakukan pengadaan obat, atau vaksin lewat perorangan atau CV (perusahaan kecil). Karena pengadannya sudah diatur oleh depertemen kami, sehingga segala obat sudah didrop dari pusat dan kami tinggal mengambilnya," jelas Dian.
Tak hanya itu, ujar Dian, ketika vaksin di rumah sakit habis pihaknya tidak berani melakukan transaksi sendiri. Bagian farmasi di rumah sakit lalu akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh dokter bahwa stok obat di sana telah habis.
Dia mencontohkan, seperti vaksin untuk penyakit hepatitis B. Sejak beberapa hari, vaksin tersebut mengalami kelangkaan, sehingga pihak rumah sakit terpaksa tidak bisa melayani pasien sesuai permintaan.
"Kalau tidak ada, yah tidak bisa dipaksakan. Makanya, banyak pasien yang sudah datang ke rumah sakit, terpaksa pulang," kata Dian.Terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Jumat (24/6) lalu, menurut Dian itu merupakan hal yang biasa.
Sebab instansi pemerintah memang rutin melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit untuk melihat persediaan obat atau fasilitas di sana.
"Mungkin karena sekarang moment nya ada vaksin palsu jadi masalahnya besar, padahal inspeksi ini rutin dilakukan," ucap Dian.
Oleh karena itu, Dian pun mengklaim bahwa rumah sakit yang dikelolanya bebas dari vaksin palsu. Hal ini akan diperkuat oleh surat edaran dari dinas terkait ihwal rumah sakit mana saja yang vaksinnya sesuai standar.