TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana diduga kuat menerima uang suap Rp 500 juta.
Suap tersebut terkait proyek infrastruktur jalan di sejumlah lokasi di Sumatera Barat.
"Diterima lewat transfer," kata seorang sumber, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Pimpinan KPK sendiri hingga kini hanya membenarkan menangkap I Putu Sudiartana.
"Betul. Informasi ditailnya tunggu konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, selain yang Sudiartana, turut ditangkap sekretaris Putu yakni Novianti, Muklis suami Novianti, Ipin staf fraksi Demokrat, Kadis PU Sumatera Barat Suprapto, dan dua orang dari kalangan pengusaha yakni Suhemi pengusaha dan Yogan.
Lokasi penangkapan sendiri terjadi di Jakarta, Padang dan Medan.