News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Disuap

Penangkapan Putu Sudiartana Memperburuk Citra Partai Demokrat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III I Putu Sudiartana (rompi orange) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016). Putu bersama empat orang lainnya ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditangkapnya I Putu Sudiartana (IPS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK) menambah daftar panjang Politikus Partai demokrat yang terjerat kasus korupsi.

Hal tersebut tentu berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap partai yang kini dipimpinb Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi, Kasus IPS ini memperburuk kondisi tersebut," ujar Pegiat antikorupsi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani kepada Tribun, Kamis (30/6/2016).

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap kader-kader partai adalah masalah yang paling fundamental dalam sistem internal partai politik di Indonesia.
Terbukti ketika KPK menangkap tangan Sudiartana.

Tidak heran jika Parpol baru mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kader-kadernya setelah ada tindakan dari KPK.

Kondisi ini diperparah, seolah-olah partai politik menolak proses hukum dan tuduhan korupsi atas kadernya, bahkan yang sudah terbukti berdasarkan putusan pengadilan.

"Sikap resisten inilah yang menjadikan korupsi yang dilakukan kader partai semakin subur," jelasnya.

Sikap Partai Demokrat yang masih mempertanyakan OTT yang dilakukan KPK, menurut Julius, memperburuk sistem politik dan menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jika memang proses hukum dan tindakan KPK dipertanyakan, maka silahkan buktikan, baik di dalam proses hukum pemeriksaannya maupun dalam pembelaannya di pengadilan," ujarnya.

"Termasuk soal OTT atau bukan. Bukan justru berbicara di muka publik, karena publik justru sudah memahami dalih tersebut untuk membentuk opini publik yang sebaliknya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini