News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2016

Warga Daerah Yang Datang ke Jakarta Meningkat Tiap Tahun

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol dalam kota menuju Tol Cikampek, di Kawasan Jakarta, Jumat (1/7/2016). Pergerakan arus mudik lebaran mulai tampak di sejumlah pintu dalam kota menuju Jawa. pemudik yang menggunakan angkutan umum darat, laut dan udara, sesuai data Kemenhub diprediksi mencapai 17,6 juta jiwa. Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diprediksi sebanyak 2,4 juta kendaraan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Urbanisasi atau masyarakat yang berpindah dari daerah ke kota meningkat tiap tahunnya di Jakarta. Tercatat, pada 2013 penduduk DKI berkisar 9,9 juta jiwa, namun saat ini berkisar 10,1 juta jiwa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dalam tiga tahun terakhir pendatang baru ke Jakarta selalu mengalami kenaikan. Pertambahan pendatang baru tertinggi terjadi pada tahun 2015, mencapai 70 ribu orang. Sedangkan tahun 2014, jumlah pendatang baru mencapai 60 ribu orang.

Jumlah tersebut, merupakan pendatang baru yang datang pascalebaran. Bila ditambah pendatang baru yang datang di luar pascalebaran, maka jumlah pendatang baru bisa mencapai 100.000 orang setiap tahunnya.

"Ada kenaikan dan rata-rata yang masuk ke Jakarta adalah unskilled labor. Artinya sektor informal akan terus berkembang dengan pendatang baru tersebut. Ini perlu di antisipasi karena fokus kita adalah penduduk. Maka perlu didata secara baik," ujar Djarot di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Djarot berharap tahun ini, jumlah pendatang baru tidak mengalami kenaikan. Bahkan diharapkan menurun.

Pendataan pendatang baru, sangat membutuhkan peranan RT dan RW untuk memonitor arus urbanisasi.

Karena itu, keberadaan RT dan RW sangat penting dalam suatu wilayah, terutama di apartemen dan rusunawa.

"Kita sampaikan juga bahwa RT dan RW sangat penting keberadaannya di apartemen dan rusunawa," ujarnya.

Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembentukan RT/RW, akan direvisi. Jadi tidak menunggu terbitnya pengurus pengelola apartemen atau pengelola untuk pembentukan RT/RW. Tapi terhadap jumlah penduduk yang perlu dibentuk RT/RW.

"Ini terkait dengan status domisili. Karena dalam KTP dicantumkan juga RT betapa dan RW berapa. Juga menyangkut masalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait pemilihan gubernur," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini