TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berpulangnya almarhum Husni Kamil Manik pada Kamis (7/7/2016) lalu, secara otomatis membuat kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi kosong.
Enam Komisioner KPU yang ada saat ini yaitu Ida Budhiati, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiansyah, serta Sigit Pamungkas berpotensi mengisi kekosongan tersebut.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai bahwa keenam Komisioner KPU saat ini mempunyai peluang yang sama untuk menjadi kandidat Ketua KPU berikutnya.
“Semuanya saya lihat mempunyai potensi yang sama, tidak ada jarak yang terlalu jauh dari mereka jika bicara soal kualitas, semuanya mempunyai kekurangan dan kelebihannya masing-masing dalam konteks kepemiluan,” ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (10/7/2016)
Dia menjelaskan bahwa saat ini masih ada tugas besar yang menanti para komisioner tersebut di depan mata sebelum akhirnya masa periode kepengurusan mereka berakhir pada April 2017 mendatang, yaitu pilkada serentak 2017 yang akan diikuti 101 daerah.
Bagaimanapun, Masykurudin mengingatkan posisi Ketua KPU cukup krusial untuk ditempati oleh sosok yang sekiranya dapat menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal akibat penyakit diabetes yang diderita.
Sosok Husni yang dikenal sangat berintegritas dan mampu membawa KPU hingga seperti saat ini akan menjadi tantangan bagi Ketua KPU selanjutnya.
Enam Komisioner KPU saat ini merupakan campuran dari berbagai elemen yang ada.
Ida Budhiati misalnya, perempuan satu-satunya di keanggotaan KPU RI ini sebelumya menjabat sebagai Komisioner KPU Jawa Tengah sebelum akhirnya menjadi Komisioner KPU RI yang ditunjuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat menjadi Presiden.
Sementara Arief Budiman, merupakan anggota KPU Jawa Timur pada 2004 yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU bidang logistik.
Sedangkan Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah sebelumnya merupakan Ketua KPU Jawa Barat serta Juri Ardiantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dari kalangan akademisi, terdapat nama Sigit Pamungkas yang merupakan Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Fisipol UGM dan dari kalangan pegiat pemilu, nama Hadar Nafis Gumay diangkat menjadi Komisioner KPU yang sebelumnya menjadi Direktur Eksekutif Centre For Electoral Reform (CETRO).
Bagi Masykurudin, hanya satu persoalan yang terjadi pada enam komisioner KPU saat ini yang tidak dapat berlaku seperti Husni Kamil Manik, yaitu menjaga informasi yang bisa diketahui oleh publik atau tidak.
“Saya tidak melihat dari enam orang ini bisa memilah informasi apa saja yang bisa diberikan kepada sesama komisioner, atau informasi apa yang bisa diberikan ke publik. Pak Husni saya akui pintar soal hal ini,” katanya.