Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan Tol Brebes atau 'Brexit' menjadi horor bagi pemudik pada Lebaran 2016. Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai terdapat tiga institusi yang bertanggungjawab dalam kemacetan Brexit.
"Kalau menurut UU kan dibagi tiga," kata Nizar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Pertama, mengenai sarana dan transportasi yakni Kementerian Perhubungan. Kemudian, sarana infrastruktur jalan tol dan non tol, pihak yang bertanggungjawab adalah Kementerian PU beserta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Adapun pengatur rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan pengalihan arus adalah Kakorlantas.
"Menurut saya siapa yang bertanggungjawab, ya tiga institusi yang disebut inilah sebenarnya yang harus bertanggungjawab," ujar Politikus Gerindra itu.
Institusi Kemenhub, Kemepupera, BPJT dan Polri harus memberikan informasi dan memberikan solusi terhadap pemudik. Seluruh institusi itu juga harus bekerjasama.
"Pengalihan arus kalau polisi tidak memberikan izin kan tidak mungkin atau menindak pelanggar juga tidak mungkin," katanya.
Menurut Nizar, peristiwa arus mudik sangat kompleks. Satu sisi, masyarakat memiliki harapan tinggi dengan diresmikannya Tol Cipali. Mereka ingin merasakan kecepatan tol Cikampek dari Jakarta ke Jawa Tengah.
"Tapi lupa di Tol Brexit infrastruktur arteri nasional kita itu tidak siap, arteri nasional terdiri dari nasional, provinsi dan kabupaten. Setelah tol exit Brebes itu ada persimpangan jalan pertemuan antara jalur utara dengan jalur selatan, sehingga titik kumpulnya disitu," katanya.
Ditambah, kata Nizar, tidak ada petugas yang dapat mengalihkan pengendara ke Brebes Barat. Untuk itu, institusi tersebut tak dapat saling menyalahkan. Apalagi, Nizar mengatakan arus mudik di jalur tersebut menimbulkan korban jiwa.
"Intinya banyak dehidrasi menghirup AC yang ada di dalam kemacetan sekitar 11-12 jam, akses ambulance tidak bisa sampai kstu. Itulah akhirnya menyebabkan 17 korban meninggal disitu," katanya.