Keduanya pun sudah mulai bekerja sejak Keppres ditandatangani.
Pratikno mengungkapkan, Gories dan Diaz tidak mempunyai fungsi atau bidang tertentu sebagai staf khusus.
Mereka bekerja sesuai instruksi Presiden.
"Semua staf khusus memang tidak punya kerja spesifik. Mereka fleksibel, sesuai dinamika saja," ujar Pratikno.
Gories dikenal sebagai mantan pejabat kepolisian yang pernah menjabat Kepala Densus 88.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bareskrim Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang pertama.
Sementara itu, Diaz Hendropriyono merupakan anak ketiga AM Hendropriyono.
Saat Jokowi-JK maju dalam Pilpres 2014, Diaz berperan sebagai relawan pendukung melalui "Kawan Jokowi".