News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Tax Amnesty

Gerindra Sarankan Pemerintah Tak Perlu Tanggapi Kebijakan Singapura Sikapi Tax Amnesty

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura dikabarkan menyiapkan skema untuk menahan uang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di bank-bank Singapura.

Hal itu mengantisipasi dampak diterapkannnya undang Undang Tax Amnesty yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai pemerintah Singapura tak perlu khawatir dengan UU Tax Amnesty.

Karena, UU Tax Amnesty merupakan cara Pemerintah Indonesia mengatur regulasi keuangan.

"Bagaimana keuangan milik WNI kembali ke negara kita. Bukan hanya Singapura tetapi negara lain tak perlu khawatir karena ini untuk mengatur keuangan WNI," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Anggota Komisi I DPR itu melihat kekhawatiran Singapura terlalu berlebihan.

Tetapi, pemerintah Indonesia juga tak perlu panik menanggapi hal tersebut.

Ia meminta pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi WNI terkait UU Tax Amnesty.

"Enggak perlu ditanggapi, itu cara Singapura, menarik betahnya uang yang ada di sana," katanya.

Sedangkan, Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa menilai cara Singapura yang diisukan menawarkan paspor negara tersebut kepada WNI sama dengan mengajak perang RI.

"Berarti Singapura jelas-jelas ingin menghancurkan Indonesia. Pemerintahannya (Singapura) culun," imbuh Desmond.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, bank di Singapura tidak tinggal diam menghadapi program tax amnesty dari pemerintah Indonesia.

Sadar ada potensi penarikan dana cukup besar dari pemilik modal dari negara tetangganya, perbankan negeri Singa itu menawarkan paket pembayaran pajak gratis.

Tawaran paket pembayaran pajak secara gratis atas deklarasi dana pemilik modal asal Indonesia oleh perbankan Singapura itu tentu saja ada syaratnya.

Fasilitas itu akan diberikan dengan syarat dana yang tersimpan di bank negara itu tidak ditarik dan dipindahkan ke Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini