News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demam Pokemon Go

Gubernur Lemhanas Angkat Bicara Soal Tren Pokemon Go, Ini Komentarnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Lemhannas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy, Gubernur Lemhannas Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, dan Sekretaris Utama Lemhannas Komisaris Jenderal Suhardi Alius.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen (Purn) Agus Widjojo menilai bahwa terlalu jauh jika permainan Pokemon Go sebagai upaya pihak asing untuk memata-matai Indonesia.

Ia meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu.

"Masyarakat jangan berprasangka buruk dulu, kementerian fungsional saat ini sedang mengkaji soal Pokemon Go. Jika terbukti mengancam dan melanggar hukum, polisi pasti menertibkan," kata Agus seusai bertemu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2016).

Agus juga mengimbau prajurit TNI dan Polri untuk tidak ikut-ikutan bermain Pokemon Go. Dia khawatir permainan tersebut mengganggu tugas pokok prajurit TNI dan Polri.

"Kalau mengganggu tugas pokoknya, pasti permainan Pokemon kami larang untuk prajurit TNI Polri," jelasnya.

Badan Intelijen Negara (BIN) kini tengah mengkaji Pokemon Go karena permainan itu meminta akses terhadap lokasi dan kamera sehingga dianggap bisa memata-matai wilayah tertentu.

Permainan berbasis augmented reality itu bisa dimainkan di perangkat smartphone bersistem Android maupun iOS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini