TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil hanya tersenyum usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saipul tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan menyediakan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap dirinya.
"Terimakasih semuanya buat teman-teman. Pokoknya minta support sama doanya," kata pria yang akrab disapa Ipul tersebut di KPK, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Seraya menjawab pertanyaan wartawan mengenai kondisi kesehatannya, Ipul pun masuk ke mobil tahanan dan kembali ke Rutan Cipinang.
"Alhamdulillah sehat," tukas Ipul.
Melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma, mengakui menyerahkan uang Rp 250 juta kepada kakanya Samsul Hidayatullah.
Uang tersebut, kata Tito, diminta oleh kuasa hukum Ipul yang berkasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bang Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada kakaknya soal keuangan. Itu untuk dana operasional. Bu Bertha yang minta ke Samsul. Ada desakan dari Bertha ke Samsul. Tapi Bang Ipul nggak tahu (digunakan untuk suap)," kata Tito sebelumnya.
Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia.
Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.
KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka