Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menyesuaikan penegakan hukum pada kebijakan kepala daerah sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum menilai arahan presiden di Istana Bogor pada Selasa (19/7/2016) silam sebagai perintah yang harus dipatuhi.
"Pihak kami harus tangani kasus sesuai arahan presiden itu," kata Rum di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Meski demikian, Rum menyebutkan belum ada perkara yang dihentikan penanganannya oleh Kejaksaan pascainstruksi tersebut.
Dia juga menyatakan Kejaksaan dapat memaklumi perintah tersebut. Terlebih, hal itu bermaksud agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan tanpa gangguan.
"Namanya juga perintah presiden karena untuk menjamin pembangunan ini berjalan sesuai track," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan Kapolda dan Kajati se-Indonesia di Istana Bogor.
Dalam kesempatan itu, presiden mengingatkan agar penegakkan hukum tidak mengganggu iklim investasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar penegak hukum tidak memproses pelanggaran yang terjadi lantaran kesalahan administrasi.