News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Politisi Gerindra Sareh Wiyono Berusaha Menghindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI dari Gerinda, Sareh Wiyono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sareh Wiyono langsung ngacir usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Gerindra itu berkelit ditanya wartawan mengenai pemeriksaannya terkait kasus suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

"Nggak ditanya apa-apa kok. Ini masalah biasa. Konfirmasi saja," kata Sareh usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Sareh mengakui memang mengenal Rohadi.

Perkenalan tersebut, aku Sareh, karena dia dulu pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Akan tetapi, Sareh selalu mengklaim pemeriksaannya itu tidak berhubungan dengan kasus-kasus yang ditangani Rohadi.

Bekas ketua Pengadilan Tinggi Bandung itu juga mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Rohadi untuk mengurus penanganan suatu perkara.

Sareh mengangggap pemeriksaannya hari ini di KPK hanya masalah biasa.

"Hanya tanya kenal nggak sama Rohadi, iya kenal," tukas Sareh yang terus menghindari wartawan.

Pemeriksaan Sareh tidak terlepas dari temuan Rp 700 juta saat menangkap Rohadi di Sunter, Jakarta Utara pada 15 Mei 2016.

Uang itu ditemukan bersamaan dengan uang Rp 250 juta yang diserahkan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman. Saat itu, KPK merilis peruntukan uang Rp 700 juta tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemeriksaan Sareh tersebut untuk mengonfirmasi mengenai uang tersebut.
Sareh dipanggil lantaran penyidik sudah memiliki dugaan bahwa uang tersebut berasal dari Sareh untuk perkara tertentu di luas kasus Saipul Jamil.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi). (Uang tersebut) Di luar kasus SJ (Saipul Jamil), penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," kata Yuyuk.

Kasus tersebut adalah pengembangan kasus operasi tangkap tangan Rohadi.

Pada kasus sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka antara lain Rohadi, dua pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini