News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Mutasi Pamen Kepolisian: Kombes Krishna Murti Dipromosikan Jadi Wakapolda Lampung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Mabes Polri, Jumat (22/7/2016) malam mengeluarkan telegran rahasia berisi mutasi dan promosi para perwira menengah.

Surat telegram rahasia ini merupakan surat telegram pertama di kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Surat ditanda tangani oleh Brigjen Pol Priyo Widiyanto, AS SDM ur Karobinkar. 

Diakhir surat, diperintahkan para perwira menengah yang dimutasi diminta segera melaksanakan tugas di tempat yang baru, paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya keputusan mutasi.

Dalam surat bernomor ST/1738/VII/2016 tanggal 22 Juni 2016, tertera nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dipromosikan menjadi Wakapolda Lampung.

Krishna menggantikan Wakapolda Lampung sebelumnya, Kombes Bonifasius Tampoi, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Seslem Sespim Polri Lemdikpol.

Lalu pengganti Krishna di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yakni Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.

Selanjutnya posisi yang ditinggalkan oleh Rudy sebagai Kapolres Jakarta Barat diisi oleh Kombes Pol Roycke Harry, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Pengganti Roycke ‎sebagai Kapolres Bandara Soekarno Hatta ialah Kombes Heri Sumarji, Kapolres Bekasi Kota.

Posisi yang ditinggalkan Heri diisi oleh Kombes Umar Surya Fana, Kasubdit III Tipidum Bareskrim Polri.

Selanjutnya AKBP Irsan, Wakapolres Jakarta Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipiter Bareskrim.

Lalu posisi yang ditinggalkan Irsan, diisi oleh AKBP Suyudi Ario Seto, Kapolres Bogor, Polda Jabar.

 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini