News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Agar Bandar Narkoba Kapok, Hukuman Mati Dipercepat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong untuk segera dilaksanakannya hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.

Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

"‎Iya dong agar segera dieksekusi. Agar bandar narkoba pada kapok," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, meski eksekusi mati banyak ditolak berbagai pihak, namun hal tersebut tidak menjadi masalah.

‎Ditegaskannya, hukum di Indonesia tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

"Hukum terus dilanjutkan, laksanakan (eksekusi mati) kita tidak boleh mundur," katanya.

‎Diketahui, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengakui eksekusi terpidana mati kasus narkoba tahap III semakin dekat.

Persiapan pelaksanaan putusan pengadilan, dia akui sudah lebih dari 50 persen.

"Sekarang sudah 55 persen persiapannya," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini