News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Terpidana Mati Merry Utami Sudah Jadi Panutan Napi Lapas Wanita Tangerang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Lapas Nusakambangan.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Selama menghuni Lapas Wanita Kota Tangerang, Merry Utami, terpidana mati kasus narkoba, diketahui merupakan teladan baik bagi para napi lainnya.

Untuk diketahui, Merry Utami diringkus polisi di Bandara Soekarno-Hatta akibat membawa narkotika jenis heroin sebanyak 1,1 kilogram pada tahun 2001 silam.

Tahun 2003, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis mati Merry Utami. Merry sendiri sudah dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2016) pagi sekitar pukul 04.30. Merry termasuk dalam daftar narapidana terpidana mati jilid tiga yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.

"Yang bersangkutan total sudah 15 tahun berada di Lapas Wanita Kota Tangerang. Selama di sini, beliau berkelakuan baik, bahkan menjadi panutan napi, " kata Kepala Lapas Wanita Kota Tangerang, Murbihastuti pada Senin (25/7).

Murbihastuti merinci, selama berada di tahanan, Merry rajin beribadah dan mengikuti kegiatan rohani di dalam lapas.

"Beliau juga menjadi pembina koor lapas. Terkadang juga ikut kegiatan teater di dalam lapas, " kata Murbihastuti.

Selain dikenal sebagai pembina koor, Merry juga diketahui terampil menjahit, juga memasak.

"Beliau juga sering menjadi tempat konsultasi kecantikan, karena memang ada bakat di bidang tersebut," kata Murbihastuti lagi. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini