News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara Sudah Penuh, Menteri Luhut Kaji Hukuman Tambahan Bagi Koruptor

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan menggelar jumpa pers bertajuk Coffee Morning di kantornya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Dalam jumpa pers itu, Mantan Menteri Perindustrian tersebut membahas berbagai isu terkini, di antaranya: sengketa Pulau Natuna, pembebasan sandera Abu Sayyaf, dan permainan digital Pokemion Go. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan kaji hukuman pemiskinan bagi koruptor.

Menurutnya di negara-negara maju hukuman bagi koruptor bukan hanya dihukum tapi juga diberikan sanksi lainnya.

"Lagi exercise ini. Kalau dia merugikan negara bisa tidak dia dihukum dengan mengembalikan uang negara pula, penalti dan dia dipecat dari jabatannya," jelas Luhut di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (26/7/2016).

Namun, menurutnya hal itu masih terus dikaji dan didalami mengingat banyak penjara di Indonesia sudah penuh.

"Ya lagi di exercise artinya kita lagi melihat itu supaya kalau masuk penjara wah penjara kita bisa penuh nanti. Nanti kita masih omongin kok itu masih terlalu dini," tambahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini