TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto berjanji tidak akan menghukum kepala daerah, selama kebijakan yang diambil tidak merugikan negara.
"Kalau memang tidak ada kriminalnya, ya pasti tidak dikriminalkan. Tidak ada kerugian negara ya tidak akan kami pidanakan," tegas Ari Dono, Selasa (26/7/2016) di Bareskrim Polri.
Namun jika dari hasil penyelidikan didapatkan kebijakan dari kepala daerah malah menimbulkan kerugian bagi negara, jenderal bintang tiga ini tidak segan untuk memperkarakan hingga ke persidangan.
"Ada kebijakan tapi merugikan negara, itu akan kita proses. Tetapi kalau memang tidak ada tindak pidana tidak perlu kita kriminalkan," tuturnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Kapolda dan Kejati di seluruh Indonesia.
Arahan ini dilakukan karena banyak kepala daerah yang melapor bahwa kepolisian dan kejaksaan tidak bekerja sesuai dengan instruksi yang diberikan presiden.
Instruksi tersebut yakni agar para penegak hukum itu tidak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan yang diterapkan para kepala daerah.