News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Ahok Keluarkan Diskresi, Tak ada Pelanggaran Pidana

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi pada sidang lanjutan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016). Pada sidang tersebut juga dihadirkan saksi staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ahok sendiri mengatakan, angka tersebut ditetapkan setelah melalui kajian dan ditentukan konsultan independen.

Kata Ahok, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tidak menguntungkan pemerintah. 

Soalnya, kewajiban pengembang Reklamasi untuk lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk lahan di pulau yang mereka bangun hanya 5 persen. 

”Otak saya berpikir sederhana saja. Saya enggak bisa lawan mereka. Mau batalin reklamasi enggak bisa. Mau ambil alih juga enggak bisa. Jadi kumintain duit saja. Bukan duit pribadi, tapi duit resmi. Makanya saya naikkan 15 persen,” kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini