Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) kembali diganti.
Presiden Joko Widodo menunjuk Jendral TNI (Purn) Wiranto, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang baru sebelas bulan menjabat.
Sebelum Luhut, posisi Menko Polhukam dijabat Tedjo Edhy Purdijatno, purnawirawan Jendral TNI AL bintang empat yang aktif di Partai NasDem.
Mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) itu dicopot Agustus 2015 lalu, setelah sekitar sepuluh bulan menjabat.
Tedjo kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016), menyebut pergantian kepemimpinan di Kementerian Kordinator Polhukam, bukan suatu hal yang istimewa.
"Seperti waktu saya (dicopot) dulu, saya katakan ada hak prerogatif presiden, ya terserah presiden akan menggunakan ini, tapi jangan diartikan ke hal-hal yang negatif," ujarnya.
Ia percaya setiap pergantian kepemimpinan di tubuh kementerian, bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah.
Pada akhirnya, rakyat lah yang akan merasakan manfaat dari kinerja baik pemerintah.
"Tidak ada sesuatu yang istimewa atau yang wah itu, tidak ada, biasa-biasa saja, ini adalah hak presiden untuk mengganti," ujarnya.
Kepada Menkopolhukam yang baru, ia berharap menteri yang baru bisa memperbaiki wajah Kemenko Polhukam dan bisa selalu menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan Presiden.
"Jadi harus fokus (bekerja), saya harapkan nanti akan lebih baik ke depan nanti," ujarnya.