Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba tahap III merupakan "hajat" dari Kejaksaan Agung.
Untuk menyukseskan "hajat" tersebut, Polri turut membantu berperan.
Di antaranya menyiapkan pengawalan, regu tembak, kedokteran kepolisian hingga pengamanan.
Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan eksekusi akan dilakukan dalam pekan ini di Nusakambangan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengaku siap membantu eksekutor (Kejaksaan Agung).
Kesiapan itu dibuktikan dengan disiapkannya 616 personel untuk mengamankan Nusakambangan menjadi dua ring, yakni ring satu dan ring dua.
Pengamanan ring satu meliputi pengamanan yang kian diperketat khususnya di beberapa pos yang dijaga 10 personel polisi.
Termasuk ada pula tim sterilisasi dan patroli.
"Untuk ring dua, lebih pada eksekutor seperti regu tembak, regu kawal, regu perlengkapan, pengendali, patroli, sterilisasi dan lainnya," ucap Boy, Kamis (28/7/2016).
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, kendaraan rantis seperti Baracuda sudah siaga di Pos wijaya Pura.
Selain itu perlengkapan eksekusi seperti rantai, gembok, penutup kepala hingga kursi dan tiang pancang juga sudah dibawa ke lokasi eksekusi.