TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati dikabarkan telah dilakukan Jumat (29/7/2016) dini hari.
Informasi ini berdasarkan keterangan sumber seperti disampaikan oleh Kompas TV.
Dilansir dari Kompas TV, eksekusi disebut dilakukan pukul 00.50 WIB. Pelaksanaan ini mundur sekitar 50 menit dari jadwal semula, pukul 00.00 WIB.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik itu Kejaksaan Agung, pihak lapas Nusakambangan, atau keluarga.(Bayu Galih)
Piala Asia 2023: Tak Jadi Tim yang Diunggulkan, Shin Tae-yong Pacu Timnas Indonesia, Klok Ungkap Ini
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam Final Piala AFF U23 2023: Peluang Shin Tae Yong Raih Gelar