TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Arminsyah mengatakan bahwa pihaknya siap tangani kasus dugaan korupsi ABPD siluman milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2015.
"Yang jelas kalau nominalnya besar dan dari menarik perhatian, kami akan berikan atensi khusus," ujarnya, Jumat(29/7/2016).
Arminsyah juga mengatakan kalau pihaknya membuka peluang untuk mengambil alih penanganan kasus yang diduga menyedot anggaran daerah Rp1,3 triliun itu.
Hal ini disampaikan sesuai dengan arahan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo yang ingin menyelesaikan tunggakan-tunggakan kasus di Kejaksaan.
"Karena kita ingin penanganan perkara itu ada progres yang jelas. Kita juga ingin tuntaskan tunggakan-tunggakan perkara,"kata Arminsyah.
Seperti diketahui, saat ini Kejari Tenggarong sedang menelusuri dugaan korupsi dalam APBD Kukar. Dimana, pihak DPRD setempat 'mencium' adanya proyek fiktif yang nilainya mencapai Rp 1,3 triliun.
Kejari Tenggarong mulanya mendengar cuitan para anggota DPRD Kukar yang mengaku mengendus dugaan korupsi Rita Widyasari Cs. Kabarnya, ada anggaran fiktif dalam beberapa pos untuk SKPD Pemkab Kukar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan. Dugaannya, proyek fiktif tersebut berada dalam pos anggaran milik Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Air, Dinas Cipta Karya dan Bappeda Pemkab Kukar.
Diketahui terdapat sejumlah proyek yang disinyalir tersebar di sejumlah SKPD. Seperti di Dinas Pendidikan Kukar setidaknya ada lima item, dua di antaranya adalah proyek pembangunan mes atau rumah dinas guru SD dan SMP dengan anggaran Rp16.500.000.000. Kemudian pembangunan mes guru SMK senilai Rp12.750.000.000.
Terbanyak di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, proyek yang diduga siluman mencapai 29 item. Di antaranya; proyek Peningkatan Jalan Pesut Rp50.000.000.000. Kemudian, pembangunan dan pelebaran Jl Diponegoro, Kecamatan Tenggarong dengan anggaran Rp10.000.000.000.
Selanjutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terdapat 24 proyek diduga siluman.
Diantaranya proyek pembangunan taman replika dan pusat budaya Kabupaten Kukar dengan anggaran Rp24.000.000.000. Selain itu, proyek lanjutan rumah sewa dengan anggaran Rp50.000.000.000.
Sedangkan di Bappeda Kukar terdapat tiga proyek yang diindikasikan sama, yakni diduga siluman, masing-masing rapat koordinasi yang anggarannya bertambah Rp530.000.000, kemudian pengadaan peralatan gedung kantor senilai Rp1.000.000.000 serta penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) program sanitasi Kukar Rp300.000.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan. Dugaannya, proyek fiktif tersebut berada dalam pos anggaran milik Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Air, Dinas Cipta Karya dan Bappeda Pemkab Kukar.