News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Konsisten Laksanakan Hukuman Mati

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai eksekusi mati tahap ketiga.

Ia menilai masih tingginya intensitas penyelundupan narkoba ke dalam negeri menunjukan dua tahapan eksekusi terpidana mati yang sudah dilaksanakan sebelumnya belum cukup menumbuhkan efek jera.

"Karena itu, Komisi III DPR mendorong pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk konsisten menunjuk sikap tegas negara terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (29/7/2016).

Apalagi, kata Bambang, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan semua institusi negara untuk melancarkan perang total terhadap sindikat narkotika, baik lokal maupun sindikat internasional.

Ia mengingatkan eksekusi tahap III yang dilaksanakan tadi malam menunjukan kepada komunitas internasional bahwa Indonesia konsisten memerangi kejahatan narkoba, guna melindungi generasi muda.

"Komisi III DPR tentu berharap eksekusi tahap III bisa menumbuhkan efek jera, terutama bagi WNI yang tergoda untuk menjadi bagian atau sel-sel sindikat narkotika di dalam negeri. Mereka harus sadar bahwa negara tidak lagi memberi toleransi terhadap kejahatan yang satu ini," tuturnya.

Politikus Golkar itu mendorong Kejaksaan Agung segera menuntaskan eksekusi tahap III.

Menurutnya, penuntasan ini penting sebagai pesan kepada semua sindikat narkotika agar jangan pernah menganggap remeh ketegasan yang melekat pada sistem hukum Indonesia.

"Kesan meremehkan sistem hukum Indonesia tercemin pada tingginya intensitas penyelundupan narkoba ke dalam negeri.

Penyelundupan narkoba bahkan terus terjadi ketika Kejaksaan Agung sedang menyiapkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III," ujarnya.

Kecenderungan itu, katanya, menjelaskan bahwa sindikat narkotika dan jaringan sel-selnya di dalam negeri belum jera menghadapi ancaman hukuman mati.

"Untuk merespons kecenderungan itu, negara memang tidak boleh ragu untuk bersikap tegas, termasuk menghukum mati pelaku kejahatan narkoba," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini