News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Michael Titus Igweh Belum Tiba di RS PGI Cikini

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi RS PGI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu terpidana hukuman mati narkoba yang telah dieksekusi Michael Titus Igweh rencananya akan disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/7/2016).

Michael merupakan warga negara Nigeria yang mendapatkan giliran eksekusi di Lapangan Tunggal Panaluan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (29/7/2016) dini hari, jam 00.40 WIB.

Pantauan Tribunnews, suasana di Rumah Sakit PGI Cikini sudah mulai dipadati awak media, namun hingga jam 09.58 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan jenazah Warga Negara Asing (WNA) yang dipidana karena jadi gembong narkoba tersebut, pihak rumah sakit pun terlihat tidak memberikan pengamanan khusus.

Sebelumnya, Michael merupakan gembong narkoba jaringan narkotika internasional yang mendapatkan vonis mati pada 2003, ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap pada 2002.

Eksekusi Mati Jilid III yang sebelumnya menjadwalkan pengeksekusian terhadap 14 terpidana mati narkoba, untuk sementara hanya dilakukan pada 4 terpidana saja.

Berikut daftar terpidana mati narkoba yang telah dieksekusi:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
2. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
3. Seck Osmane (Senegal)
4. Michael Titus Igweh (Nigeria)

Inilah 10 terpidana mati yang belum dieksekusi pada Eksekusi Mati Jilid III:

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
4. Agus Hadi (Indonesia)
5. Pujo Lestari (Indonesia)
6. Zulfiqar Ali (Pakistan)
7. Gurdip Singh (India)
8. Merry Utami (Indonesia)
9. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
10. Eugene Ape (Nigeria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini