News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Polisi Didesak Usut Pengakuan Gembong Narkoba Freddy Budiman "Setor Miliaran Rupiah ke Pejabat BNN"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makam terpidana mati Freddy Budiman Digenangi air, Jumat (29/7/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tidak ada hal baru yang disampaikan oleh bandar narkoba Freddy Budiman seperti dituliskan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, di Facebook.

Freddy Budiman yang dieksekusi mati dini hari tadi, katanya, pernah menyogok pejabat BNN dengan miliaran rupiah agar bisnis narkobanya lancar.

Dalam testimoni tersebut, Freddy menyampaikan.

"Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri."

"Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun."

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, fakta dan pengakuan seperti itu sudah banyak disampaikan oleh berbagai pihak terutama keterlibataan aparatur hukum yang jadi beking bandar narkoba.

"Bahkan (oknum aparat) ikut menjual narkoba dan memeras para pengedar besar narkoba," ujar Dahnil ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/7/2016).

Yang membuatnya heran, Freddy Budiman saat dipenjara tidak pernah mengungkap fakta siapa oknum yang bermain? Dan pejabat mana yang menjadi dan pemain utamanya?

Namun pertanyaannya sekarang, bagaimana pihak kepolisian menindaklanjuti fakta-fakta dan pengakuan Freddy itu.

Tindaklanjuti itu yang menurut Dahnil jauh lebih penting bagi publik kini.

"Nah, bagi saya yang disampaikan Haris Azhar itu sudah sering didengar, tinggal bagaimana pihak kepolisian menindaklanjuti fakta-fakta dan pengakuan itu," katanya.

"Bukan justru berkelit dengan berbagai kalimat apologitik. Minta dibuktikan dan lain-lain," dia menambahkan.

Dahnil mengingatkan, bahwa yang bertugas membongkar dan membuktikan fakta-fakta dan pengakuan Freddy adalah aparatur hukum.

"Bukan Haris Azhar atau yang lain," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini