News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Sempat Minta Tolong Jokowi, Ini Reaksi Siti saat Tahu Suami Batal Dieksekusi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, A Prianggoro

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Siti Rohana, istri terpidana mati dari Pakistan yang batal dieksekusi, Zulfikar Ali, terlihat senang saat keluar dari Dermaga Wijaya Pura, Jumat (29/07/2016) sekitar pukul 03.00. Ia menyambut baik batalnya eksekusi mati terhadap sang suami.

"Kita cinta Indonesia, kita mau Indonesia menjadi negara yang adil ke depannya," kata Siti Rohana seraya berjalan kaki masuk ke mobilnya yang terpakir di depan dermaga.

"Terimakasih buat Imparsial, kontras, dan semua Bangsa Indonesia," ujar Siti Rohana.

Zulfikar Ali merupakan satu di antara sepuluh terpidana mati yang batal dieksekusi mati. Beberapa jam sebelumnya, Siti Rohana terlihat menangis saat mendatangi Nusakambangan. Saat itu, Siti berharap banyak Presiden Jokowi menunda pelaksaan eksekusi mati terhadap Zulfikar.

"Saya minta tolong Pak Jokowi, tolong Pak ! Ini nyawa manusia, bukan hewan. Tolong Pak, sekali ini saja," kata Siti sebelum proses eksekusi dilakukan terhadap para terpidana mati.

Berikut daftar terpidana mati yang dieksekusi:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba. Jenazah Freddy Budiman dipulangkan ke tanah kelahirannya di Surabaya, Jawa Timur.

2. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004. Usai dieksekusi, jenazah Seck Osmane akan dibawa ke RS Carolus Jakarta Pusat

3. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002. Jenazah Michael Titus Igweh akan dibawa ke PGI RS Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin. Setelah dieksekusi, jenazah Humphrey Ejike akan dikremasi di Banyumas, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini