TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga besar Titus Igweh hingga kini belum bisa menerima eksekusi yang dilakukan Kejaksaan.
Selain eksekusi dilakukan di tengah proses hukum yang belum rampung, menjelang eksekusi keluarga tidak diperkenankan mendampingi.
"Berbeda dengan terpidana yang dieksekusi lainnya, kita tidak diperbolehkan menemani," papar Nila, adik ipar Titus di rumah duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Menurut Nila hingga menjelang ajalnya tidak ada keluarga yang mendampingi Titus. Bahkan saat eksekusi dilakukan, istri Titus, Felicia sedang dalam perjalanan dari Nigeria ke Indonesia.
"Tidak ada satupun, saya yang ada di sana (Nusakambangan) pun tidak mendampingi karena tidak diperbolehkan masuk," kata Nila.
Pihak kejaksaan selaku eksekutor menurut Nila tidak menyampaikan secara jelas proses eksekusi yang dilakukan. Keluarga kaget begitu mendengar Titus masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.
"Saya oleh Felicia (istri Titus) diminta ke Jawa (Nusakambangan) pada hari Senin kemarin. Nama Titus masih simpang siur masuk dalam daftar eksekusi atau tidak," katanya.
Setelah menjenguk Rabu lalu, Nila mengaku kaget ternyata Titus akan dieksekusi pada Kamis malam. Ia yang bersama kakak dan anaknya di Nusakambangan kesulitan untuk mengurus izin mendampingi Titus menjelang dieksekusi.
"Saya datang ke Nusakambangan lagi pada hari Kamis, ternyata saya disuruh mengurus izin ke Kejari Cilacap. Sampai di Kejari, orang kejaksaan sudah bubar, dan saya tidak dapat masuk saat malam eksekusi," katanya.
Kondisi tersebut menurut Nila membuat dirinya hanya bisa melihat Titus dalam peti mati. Ia menerebos kerumunan maasa saat ambulan yang membawa jenazah Titus ke Jakarta tiba di pintu dermaga.
"Akhirnya setelah eksekusi, saya bilang kepada petugas di gerbang Wijaya Pura, kalau saya keluarganya Titus. Oleh petugas saya ditunjukkan ambulan yang membawa jenazah. Saya dan keluarga langsung naik ke ambulan dan langsung ke sini (rumah duka)," ungkapnya. (tribunnews/taufik ismail)