News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Sejumlah Kejanggalan Eksekusi 4 Terpidana Mati Bandar Narkoba

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kerabat mengangkat jenazah Freddi Budiman untuk dimakamkan di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

"Apa alasannya, apa bedanya yang empat ini dieksekusi dan yang lain tidak, kenapa tidak semuanya dibatalkan eksekusinya," kata Erasmus.

Kordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Julius Ibrani menambahkan bahwa sebelum eksekusi dilakukan, tidak ada daftar nama yang jelas siapa saja yang hendak diekskusi.

Bukan hanya masyarakat yang kesulitan mengakses, pihak keluarga dan pihak pengacara juga kesulitann mengakses informmasi tersebut.

Selain dari segi proses hukum dan keterbukaan infomasi, dari segi anggaran pelaksanaan eksekusi tersebut juga harus dipertanyakan.

Pasalnya negara menganggarkan sekitar Rp 400 juta untuk membunuh seorang terdakwa.

Belakangan diketahui anggaran untuk eksekusi tahap III adalah sekitar Rp 7 miliar, dan anggaran untuk mengeksekusi 14 orang itu sudah habis, padahal hanya empat orang yang akhirnya diekskusi.

Kata Julius, terdapat indikasi penyimpangan anggaran di situ.

"Jadi ini jelas bertentangan dengan komitmen pemerintahan Pak Jokowi, yang melakukan penghematan anggaran," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini