News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kejagung Sebut Dana Eksekusi Terpidana Mati Jilid III Masih Bersisa

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyebutkan dana yang dialokasi untuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III masih tersisa.

Menurutnya, sisa anggaran tersebut akan kembali dipakai dalam eksekusi tahap selanjutnya.

"Hari itu kan belum selesai semua yang dipakai ya proporsional lah, sisanya dipakai kelanjutan itu (eksekusi)," kata Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Dalam eksekusi yang berlangsung pada akhir Juli silam, Noor Rachmad menuturkan dialokasikan sekitar Rp 2,8 miliar.

Namun, dia tidak menjelaskan jumlah dana yang habis untuk menghadapkan keempat orang terpidana dengan juru tembak.

Noor Rachmad hanya menuturkan pihaknya telah menyalurkan dana untuk persiapan dan latihan polisi.

"Yang sudah dikerjakan dibayar. Termasuk persiapan, namanya latihan kan semuanya juga itu dibayar, tidak apa-apa. Tapi kalau baru empat, ya empat itu. Kan masih ada sisa kegiatan yang belum dilaksanakan," katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat orang terpidana mati pada Jumat (29/7/2016).

Padahal, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menyebut ada 14 terpidana yang akan dieksekusi dalam tahap ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini