Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri membenarkan Koordinator KontraS, Harris Azhar dilaporkan ke Bareskrim.
Informasi yang beredar, Harris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan diterima piket Sentral Pelayanan Kepolisian Bareskrim pada Selasa (2/8/2016) pagi tadi.
Laporan pencemaran nama baik tersebut, ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Brigjen Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan tersebut.
"Tadi pagi dilaporkan, akan kami selidiki," singkat Agus dalam pesan singkatnya.
Agus enggan menjelaskan rinci soal siapa yang melaporkan Harris. Menurut informasi Harris dilaporkan oleh pihak TNI, Polri serta BNN yang merasa institusinya disebut dalam "nyanyian" Freddy Budiman.