TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas 25 tersangka jaringan kasus vaksin palsu masih diteliti oleh Jaksa di Kejaksaan Agung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini Bareskrim masih menunggu jawaban dari Kejaksaan soal kelanjutan berkas.
"Kasus vaksin palsu ditetapkan 25 tersangka. Tapi tidak berhenti di situ saja karena kami masih mendalami keterlibatan yang lain," ungkap Martinus, Kamis (4/8/2016) di Mabes Polri.
Martinus berharap kejaksaan segera menyatakan berkas lengkap (P21) sehingga bisa disusul dengan pelimpahan tahap kedua.
"Semoga ada jawaban dari kejaksaan, berkas P21 lalu kami susulkan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti. Kalaupun berkas belum lengkap, ya kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa," tambahnya.