TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tersangka di kasus kerusuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/8/2016) lalu terus bertambah.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan kini total tersangka ada 19 orang.
Mereka ada yang berperan sebagai penjarah atau pencuri dan ada juga sebagai pelaku perusakan pada sejumlah tempat ibadah.
"Situasi di Tanjung Balai sejauh ini sangat kondusif, proses penegakan hukum sudah ditetapkan 19 tersangka," kata Martinus, Kamis (4/8/2016) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, ditanya soal apakah penyidik sudah menetapkan siapa aktor intelektual dalam kerusuhan itu, Martinus mengatakan masih dalam pendalaman.
"Aktor intelektual masih didalami. Karena kan provokator ini melalui media sosial, harus pakai IT. Sejauh ini ada beberapa nama dan masih pendalaman melalui analisa di Cyber Crime Bareskrim‎," ujarnya.