News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Sepakat Pembayaran Denda untuk Barang Selundupan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sepakat dengan Dirjen Bea dan Cukai  yang akan mengedepankan pembayaran denda jika ditemukan penyulundupan barang.

Meski begitu, upaya penegakan hukum juga akan diterapkan khususnya bagi para pelanggar yang sengaja melakukan penyelundupan melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan yang tidak resmi.

"Khusus tindak pidana penyelundupan, itu kan wilayah kepabeanan, aparat kepolisian akan membantu pihak bea dan cukai.‎ Tadi pak Dirjen sudah menyatakan berkaitan dengan penyelundupan itu solusinya kedepankan denda demi meningkatkan pemasukan negara," beber Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Senin (8/8/2016) di Mabes Polri.

Meski begitu, Boy menegaskan khusus bagi penyelundupan di beberapa pelabuhan tradisional atau pelabuhan tikus yang memang para penyelundup sengaja agar tidak membayar pajak kasus tersebut akan dilakukan juga langkah hukum.

"Mereka-mereka yang dengan sengaja memasukkan barang tidak melalui pelabuhan resmi dengan maksud menghindari pajak. Nah ini ada upaya langkah hukum," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini