News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Memburu Jaringan Teroris Santoso

Ada Dendam yang Belum Tuntas di Poso

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gembong kelompok teroris Poso, Santoso sudah ditembak mati oleh TNI, dan 16 orang anggota kelompok Santoso lainnya sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat gabngan TNI-Polri di Poso, Sulawesi Tengah.

Namun kalaupun ke-16 orang itu sukses ditangkap, kesuksesan itu belum tentu menyelesaikan permasalahan di Poso.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas, mengatakan permasalahan posos lebih dari sekedar kelompok bersenjata yang melakukan pelanggaran hukum dengan pembenaran agama.

Dari penelusuran tim 13 Komnas HAM diketahui bahwa ada dendam yang belum terselesaikan, dendam yag tercipta karena konflik Poso pada tahun 1998, 2000 dan 2001 lalu dan sejumlah konflik setelahnya.

Dendam tersebutlah yang memicu orang-orang seperti Santoso dan Basri.

"Luka-luka lama harus cepat diselesaikan, terbingkai dalam rekonsiliasi yang lembut. Tidak sepenuhnya (masalah) selesai melalui perjanjian Malino," katanya dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Santoso dan Basri adalah orang-orang yang muncul karena dendam masa lalu.

Ia mencontohkan, bahwa Basri yang ikut tewas bersama Santoso pada 18 Juli lalu, diduga menyimpan dendam atas insiden Tanah Runtuh, Poso, pada 2007 lalu.

Dalam kasus tersebut, Polisi menewaskan belasan orang, dan sebagian besar di antaranya bukanlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Siane, dari belasan orang yang dibunuh Polisi adalah adik Basri.

"Saat itu rekomendasi dari tim yang dibentuk Kemenkopolhukam, harusnya aparat minta maaf," ujarnya.

Selain itu, perjanjian Malino 1 dan 2 yang sudah disepakati kedua belah pihak yang terlibat konflik, ternyata tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah.

Perjanjian itu hanya menghentikan proses hukum, namun tidak memenuhi rasa keadilan dari kelompok-kelompok tertentu.

Pada awalnya konflik di Poso terjadi antar kelompok Agama. Setelah 2007 konflik tersebut bergeser antara kelompok radikal Islam melawan aparat, termasuk anggota Polri dan TNI.

Menurut Siane, dendam masa lalu itu harus dituntaskan.

Penelusuran terebut dilakukan Komnas HAM dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat (ormas) Islam Muhamadiyah serta lembaga Medical Emergency Rescue Comitee (MER-C).

Siane mengatakan hasil temuan tim 13 akan disampaikan ke Kapolri Jendral Pol, Tito Karnavian, serta Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini