News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Menteri Yasonna: Keluar Masuk Lapas Harus Isi Buku Tamu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangan Laoly Bersama Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan memberikan keterangan pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada prosedur tetap (protap) terkait penanganan lembaga pemasyarakatan.

Protap tersebut antara lain pengunjung harus mengisi buku tamu dan finger print.

Menurut Yasonna, melalui prosedur tersebut tidak akan bisa ada oknum-oknum dari aparat penegak hukum yang bertindak arogan dan meminta CCTV dicabut.

"Finger print juga ada. SOP itu nggak bisa diganggu. Siapa pun yang minta matikan CCTV itu nggak ada. Itu sudah SOP-nya," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Yasona mengaku telah mendapat informasi rinci dari bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak.

Sayang, Yasona tidak bersedia mengenai pembicaraan keduanya mengenai catatan dari Koordinator KontraS Haris Azhar mengenai ulah oknum BNN yang meminta CCTV yang menyorot terpidana mati narkoba Freddy Budiman dicabut.

Yasona mengatakan keterangan tersebut juga telah disampaikan Sitinjak ke BNN saat dimintai keterangannya kemarin di BNN.

"Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya yang belum mau saya share (bagikan ke publik). Pokoknya itu disampaikan ke BNN," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini