News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Penjelasan Mendagri Kenapa Calon Petahana Harus Cuti Saat Masa Kampanye

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan mengapa calon gubernur petahana harus cuti ketika masa kampanye tiba.

Sebab, menurut Tjahjo, setiap kegiatan seorang calon petahana yang bernuansa peresmian sarat dengan kegiatan kampanye.

"Bagaimana kalau selama masa kampanye dia tidak kampanye tapi dia meresmikan proyek, mempersiapkan proyek pembangunan pada hari kampanye apakah itu tidak masuk kategori kampanye," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Tjahjo menilai, calon petahana harus cuti merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Namun Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mensarikan pasal terkait cuti calon petahana dalam Undang-Undang tersebut menjadi Peraturan KPU.

"Setiap keputusan KPU saya yakin tidak menyimpang dari Undang-Undang, saya yakin tapi saya juga mencermati gelagat dinamika yang ada," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini