TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mabes Polri pastikan, menghentikan sementara pengusutan laporan tiga institusi TNI, BNN, dan Polri kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar. Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan, penundaan dilakukan sambil menungu hasil dari tim investigasi.
Saat menggelar jumpa pers, Rabu (10/8/2016) kemarin, Boy menjelaskan jika hasil investigasi ditemukan bukti permulaan yang cukup soal adanya dugaan pidana korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang, maka itu akan diteruskan pengusutan pidananya di Bareskrim Polri.
"Kami fokus di tim independen, investigasi dulu. Soal laporan pencemaran nama baik terhadap Saudara Haris sebagai pelapor di stop dulu. Kami fokus untuk membuktikan kebenaran dulu," kata Boy Rafli Amar.
"Fakta-fakta temuan tim investigasi, nanti bisa jadi pro justisia. Bisa jadi bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti di Bareskrim. Tapi diklarifikasi dulu apa masuknya pidana penyuapan atau gratifikasi atau korupsi. Kan nanti ada direktoratnya masing-masing," kata Boy.
Tm independen dibentuk untuk menginvestigasi cerita Freddy Budiman yang disampaikan kepada Haris Azhar. Boy menjelaskan, investigasi yang dilakukan tim independen berbeda dengan penyidik.
"Cara kerjanya seperti tim investigasi, tapi bukan penyidik. Kalo tim investigasi lebih ke pengumpulan fakta dan bahan keterangan," ujar Boy.
Boy mengatakan, hasil investigasi itu bisa ditindaklanjuti untuk kepentingan penyelidikan. Tim bakal meminta keterangan beberapa pihak yang memiliki keterkaitan dengan cerita Freddy. "Hasilnya nanti bisa disumbangkan ke Bareskrim lewat konteks untuk jadi fakta hukum," kata Boy.
Tim investigasi dipimpin Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal.
Antara lain, Komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali. Boy mengatakan, setelah tiga bulan, tim akan mengevaluasi hasil investigasi mereka.
Haris Azhar beberapa waktu lalu mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Menurut Haris, apa yang ungkap Freddy kepadanya, hanya sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Haris mengaku harus mondar-mandir menemui perwakilan dari tiga institusi yakni TNI, BNN, dan Polri untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan Freddy padanya.
"Seminggu lebih saya banyak interaksi dengan sejumlah pejabat. Dari tiga institusi yang saya sebut di tulisan saya terkait Freddy Budiman," ucap Harris saat memberikan pernyataan bersama Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Pasca pertemuan dengan Freddy Budiman Haris mengaku melakukan riset. Dari riset yang dilakukan ia mendapatkan sejumlah informasi yang akan dia berikan ke tim independen jika dibentuk Presiden. "Kalau Presiden buat tim kita kasih informasi," ujar Haris.
"Kita verifikasi dokumen hasil putusannya. Dari hal itu saya dapatkan informasi penting. Saya tunggu Presiden bikin tim, kita kasih informasi, saya tidak bilang data ya," paparnya.
Namun, Haris enggan membeberkan informasi yang didapat. Yang jelas, lanjutnya, informasi itu akan jadi kunci borok peredaran narkoba di Indonesia. "Nanti, sabar ajalah," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Presiden Joko Widodo tegas mengatakan, pengakuan yang disampaikan oleh Freddy Budiman, kepada Haris Azhar, harus dijadikan masukan bagi aparat untuk berbenah diri.
Presiden melalui juru bicaranya, Johan Budi beberapa waktu lalu, menegaskan aparat sebaiknya berdialog dengan Haris, menelusuri informasi yang disampaikan Freddy.
Presiden juga menekankan harus ada bukti yang kuat bahwa oknum aparat itu terlibat bisnis narkoba.