TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menimang gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy perihal wacana sekolah sehari penuh.
Bagi Kalla, gagasan Muhadjir bukan sesuatu yang baru.
"Itu bukan hal baru. Sekolah-sekolah swasta banyak yang seperti itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai membuka kegiatan 'The 4th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2016', di Jakarta Convention Center, Rabu (10/8).
Menurutnya, ada persyaratan yang harus dipenuhi sekolah jika kebijakan itu diterapkan. Apalagi, beberapa pesantren di daerah, misalnya, juga menerapkan sistem sekolah sehari penuh.
Namun, ia mengakui, tak semua sekolah akan mampu menerapkan sistem tersebut. Oleh karena itu, harus ada uji coba di sejumlah daerah jika wacana itu kelak menjadi kebijakan yang harus dipenuhi oleh seluruh sekolah.
"Kalau berhasil, baru boleh secara bertahap (dilaksanakannya)," ujar Kalla.
Kalla menyebutkan, sekolah yang ingin menerapkan sistem pendidikan sehari penuh harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya, menyediakan kantin yang layak serta memiliki ruangan untuk pengembangan diri siswa.
"Ada ruang bermain yang baik (misalnya)," kata dia.
Menyangkut perubahan kebijakan yang dilakukan seorang menteri baru saat menduduki suatu pos kementerian, Kalla menilai wajar hal tersebut. Menurut dia, kebijakan apapun tidak menjadi persoalan, sepanjang memiliki tujuan yang sama.
"Ya menteri-menteri kan kadang berbeda-beda, dia punya cara. Tapi tujuannya tidak boleh beda," kata Kalla.
Ia mencontohkan, pemerintah memiliki target untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Salah satu program yang dijalankan yaitu membangun pembangkit listrik yang dapat memenuhi kebutuhan 35 ribu megawatt.
Meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini telah berganti dari Sudirman Said menjadi Archandra Tahar, Kalla menegaskan, target yang ingin dicapai pemerintah tidak akan berubah.
Kalla mengatakan, menteri yang baru tentu memiliki strategi berbeda dari menteri sebelumnya untuk memenuhi target yang ingin dicapai pemerintah.
"Itu biasa, tapi tujuannya tercapai. Itu hanya cara mencapai tujuan, tujuannya tidak boleh melanggar. Cara menteri baiknya ada jalan pintas, ya silakan," kata Kalla.