Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan terhadap aliran dana gembong narkoba Freddy Budiman masih bisa dilakukan meskipun Freddy sudah dieksekusi mati.
hal tersebut mengacu terhadap keputusan pengadilan yang menyatakan Freddy tidak sendirian dalam melakukan peredaran narkoba di Indonesia.
Hal itu dilontarkan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih.
"Dia dinyatakan tidak sendirian, sehingga persidangan dapat dilanjutkan meski tanpa kehadiran Freddy. Itu tidak masalah," katanya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Yenti mengatakan tindak pidana pencucian uang berbeda dengan tindak pidana peredaran narkotika.
Sehingga masih dapat diusut sesuai dengan aturan yang ada.
"Sudah ada dua polisi dan satu tentara yang bekerjasama dengan Freddy dan sudah dihukum," katanya.
"Mereka bisa berikan keterangan. Ini lebih baik daripada tidak sama sekali," tambah dia.