News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap PK

Nurhadi: Saya Difitnah Luar Biasa

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nuradi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Berikut salah satu memo yang dikirimkan Hesti kepada Nurhadi selaku promotor:‎

Yth Promotor

Terlampir kami sampaikan surat panggilan Aanmaning kedua atas putusan SIAC No.62 Tahun 2013 ARB No.178 Tahun 2010 Jo 23/PDT/ARB-INT/2013/PN.JKT.PST, dalam perkara antara: Kwang Yang Motor Co, Ltd. Melawan PT Metropolitan Tirta Perdana.

Terhadap Aanmaning tersebut kami telah berkoordinasi dengan Pansek PN Pusat dimana aanmaning tersebut akan ditunda dan akan dilakukan panggilan ulang awal Januari 2016. Paralel dengan hal tersebut, lawyer akan masukan surat tanggapan.

Mohon bantuan agar:
1. Aanmaning ditunda menunggu kesiapan lawyer memberikan tanggapan.‎
2. Kabul penetapan Non Eksekutabel/tidak dapat dieksekusi atas putusan SIAC tersebut.

Terima kasih.‎

‎Dalam kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakpus ini, Nurhadi Abdurrachman sudah dicegah ke luar negeri bersama dua orang lainnya, yakni Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi dan Chairman PT Paramount Enterprise International sekaligus Presiden Direktur Lippo Group, Eddy Sindoro.‎ Pencegahan dilakukan karena ditengarai kuat eks Sekretaris MA itu terlibat dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini