TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta kepada pemerintah untuk segera melepaskan 10 WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf dan satu orang lainnya yang belum diketahui keberadaannya.
Dave menjelaskan soal penyanderaan ini merupakan penghinaan terhadap bangsa dan keselamatan nyawa WNI sehingga harus serius dituntaskan.
"Ini harus segera diselesaikan, ini penghinaan terhadap bangsa. Tidak boleh menganggap main-main," jelas Dave di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Menurut politisi Golkar tersebut, kelompok Abu Sayyaf telah mengganggu perairan di perbatasan dengan Indonesia.
Kejahatan tersebut dianggap juga sudah mencoreng nama Islam sebagai landasan kelompok yang berdiam di kawasan Filipina itu.
"Mereka mencoreng nama agama Islam, mereka selalu mengatasnamakan agama tapi tindakan mereka kriminal. Ini kriminal murni, mereka perompak yang harus diberangus dari dunia," lanjutnya.