News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Di Kementerian PU

Politikus PKB Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin.

Politikus PKB tersebu diperiksa terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Ia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustari, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (16/8/2016).

Kasus tersebut bermula dari suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti

Dalam sidang dakwaan tersangka Abdul Khoir didakwa menyuap Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto serta Amran.

Suap berupa uang Rp 21,8 miliar, 1,6 juta Dolar Singapura, dan 72,7 ribu Dolar Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini