"Pasti ada rasa tidak menyenangkan di sana karena batal dikukuhkan dan diam saja sementara teman-teman lainnya berlatih baris berbaris," kata Ira.
Seperti diketahui Gloria yang lolos seleksi anggota Paskibraka 2016 mulai dari tingkat kota, provinsi dan nasional batal dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka 2016 di saat-saat terakhir.
Penyebabnya, Kemenkumham menyatakan Gloria berkewarganegaraan Perancis karena memiliki paspor Perancis yang berlaku 2014 sampai 2019 mendatang.
Mesti sejak kecil tinggal di Cinere, Depok dan mengenyam pendidikan di sekolah di Cinere, Depok, sejak Play Group, TK, SD, SMP dan SMA, Gloria dianggap tidak berkewarganegaraan Indonesia karena memiliki paspor Perancis sejak 2014 lalu.
Gloria merupakan anak tunggal hasil pernikahan Ira Natapradja, perempuan asal Subang, Jawa Barat, dengan Didier Hamel, pria berkewarganegaraan Perancis yang merupakan seniman pengelola galeri barang seni di Kemang, Jakarta Selatan.
Sejak kecil Gloria tinggal di Perumahan Megapolitan Estate, Jalan Sulawesi, Blok G Nomor 96A, Cinere, Depok sampai saat ini bersama ayahnya Didier.
Gloria mengaku jika sudah wajib memilih ia akan memilih Indonesia sebagai kewarganegaraannya.
(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)