News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Menteri Jokowi

Butuh Kajian Mendalam Realisasikan Dwi-Kewarganegaraan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani meminta wacana diperbolehkannya WNI memiliki dwikewarganegaraan agar dikaji secara mendalam.

Menurutnya, harus dilihat dampak positif dan negatif dengan diperbolehkannya dwikewarganegaraan tersebut.

"‎Itu butuh kajian secara mendalam. Harus dikaji ekses-eksesnya," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Arsul tidak memungkiri‎ bahwa ada dampak positif terhadap disahkannya dwikewarganegaraan untuk diaspora berprestasi di luar negeri.

Menurutnya, diaspora yang berada di luar negeri tidak sulit dan repot untuk kembali ke Indonesia.

"Namun ada juga dampak negatifnya, karena mereka yang memiliki paspor ganda akan mendapatkan equal treatment dengan WNI lainnya yang tinggal di Indonesia," ujarnya.

‎Arsul tidak memungkiri bahwa ada wacana untuk melakukan revisi UU Kewarganegaraan yang sudah masuk dalam prolegnas.

Namun, revisi tersebut tidak menjadi bagian prolegnas prioritas jadi tidak dibahas dengan segera.

"Saya melihat revisi itu hanya untuk memperluas dwikewarganegeraan, itu harus dikaji mendalam. Saya melihat negara lain justru mempersempit dwikewarganegaraan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini